Jakarta | Rajawalikompas.com — Asosiasi Usaha Kecil, Mikro dan Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Merah Putih mendukung rencana pemerintah membangun ribuan kapal nelayan pada 2027 sebagai bagian dari upaya memperkuat kedaulatan maritim sekaligus meningkatkan kesejahteraan nelayan dan masyarakat pesisir.
Ketua Umum APKLI Merah Putih, Dr. Ali Mahsun ATMO, M.Biomed, mengatakan pembangunan kapal nelayan harus ditempatkan sebagai bagian dari kebijakan pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir. Menurut dia, nelayan tidak semestinya terus berada pada posisi sebagai pekerja atau buruh, tetapi harus didorong menjadi pelaku utama sekaligus subjek ekonomi.
Ali menyebut rencana pembangunan 1.582 unit kapal nelayan pada 2027 sebagai momentum untuk memperkuat sektor perikanan nasional. Ia berharap kapal-kapal tersebut dapat menjadi instrumen peningkatan produktivitas dan pendapatan nelayan, bukan sekadar bantuan fisik.
“Syukur-syukur ribuan kapal nelayan, tepatnya 1.582 unit tahun 2027, itu merupakan bantuan Presiden RI. Namun demikian, saya lebih mendorong negara memberikan kail berupa regulasi, pendampingan, fasilitas usaha produktif, serta promosi dan pemasaran,” kata Ali dalam keterangannya di Jakarta, Senin (21/9/2026).
Menurut Ali, penguatan nelayan harus dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir, mulai dari penyediaan armada, akses pembiayaan, peningkatan kapasitas, pengelolaan hasil tangkapan, hingga akses pasar.
Ia juga mendorong penguatan kelembagaan ekonomi nelayan melalui Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), koperasi nelayan, maupun kelompok usaha masyarakat pesisir.
“Yang lebih mendasar adalah nelayan wajib menjadi subjek, bukan objek ekonomi. Pendampingan nelayan menjadi kunci sukses untuk memperbaiki kultur dan perilaku, sekaligus mendongkrak spirit para nelayan agar maju menjadi pengusaha profesional, naik kelas, dan hidup lebih sejahtera,” ujarnya.
Selain bantuan langsung, APKLI Merah Putih mendorong agar pengadaan kapal nelayan modern dapat dilakukan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Ali mengusulkan agar pemerintah mengalokasikan sebagian plafon KUR 2027 untuk pembiayaan armada nelayan. Dalam usulannya, APKLI Merah Putih mendorong alokasi sekitar Rp50 triliun yang diarahkan untuk pembelian kapal modern sekaligus mendukung rantai pasok ekosistem ekonomi nelayan.
Sebagai ilustrasi, Ali menghitung kebutuhan pembiayaan berdasarkan sejumlah kelas kapal.
Untuk 1.000 kapal berukuran 30 GT dengan asumsi harga sekitar Rp7 miliar per unit, kebutuhan pembiayaan diperkirakan mencapai Rp7 triliun.
Sementara 400 kapal berukuran 100 GT dengan asumsi harga Rp25 miliar per unit membutuhkan sekitar Rp10 triliun. Kemudian 400 kapal 150 GT dengan asumsi harga Rp39 miliar per unit membutuhkan sekitar Rp15,6 triliun.
Adapun 200 kapal berukuran 200 GT, dengan asumsi harga sekitar Rp45 miliar per unit, membutuhkan pembiayaan sekitar Rp9 triliun.
“Dan sisa pagu KUR dapat digunakan untuk mendukung rantai pasok ekosistem perekonomian nelayan Indonesia. Sekali lagi, kunci suksesnya adalah pendampingan dari hulu hingga hilir. Pemerintah juga tidak bisa bekerja sendirian,” kata Ali.
Ali menilai persoalan kesejahteraan nelayan tidak semata-mata berkaitan dengan kepemilikan kapal. Menurutnya, terdapat sejumlah aspek yang harus dibenahi secara bersamaan, antara lain akses permodalan, teknologi penangkapan ikan, kelembagaan usaha, distribusi, pengolahan hasil perikanan, serta kepastian pasar.
Ia menuturkan pengalamannya berkeliling ke berbagai daerah di Indonesia, termasuk ketika melihat langsung kondisi nelayan di Pelabuhan Bengkulu, Sumatera.
“Dengan kasat mata saya melihat para nelayan hanya menjadi objek dan kehidupannya sangat bergantung kepada pemilik modal atau pemilik kapal. Mereka bekerja sebagai buruh dan belum mendapatkan kesejahteraan yang layak,” tuturnya.
Karena itu, kata Ali, kebijakan pembangunan kapal harus dibarengi dengan perubahan struktur ekonomi agar nelayan memperoleh posisi yang lebih kuat dalam rantai nilai sektor perikanan.
“Nelayan harus menjadi pemilik dan pengelola usaha, bukan hanya menjadi buruh. Negara perlu hadir melalui regulasi, pembiayaan, teknologi, pendampingan, serta membuka akses pasar,” katanya.
Ali menilai Indonesia memiliki modal besar untuk mengembangkan ekonomi maritim. Dengan wilayah perairan yang luas dan masyarakat pesisir yang tersebar di berbagai daerah, sektor perikanan dinilai memiliki peran strategis dalam penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan.
Namun, menurut dia, potensi tersebut harus dikelola dengan kebijakan yang konsisten dan berorientasi pada penguatan pelaku usaha di tingkat nelayan.
“Keberpihakan besar dan nyata kepada ekonomi serta kesejahteraan nelayan dan masyarakat pesisir telah dirindukan sejak Indonesia merdeka. Karena itu, program yang berpihak kepada rakyat kecil harus dikawal bersama agar berhasil dan memberikan manfaat nyata,” ujar Ali.
Ia menegaskan APKLI Merah Putih akan mendukung sekaligus mengawal program pemerintah yang berkaitan dengan penguatan ekonomi masyarakat kecil, termasuk sektor nelayan dan masyarakat pesisir.
“Kami tegak lurus mendukung dan mengawal suksesnya program-program pro-rakyat kecil, dengan memastikan pelaksanaannya transparan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.
(Hamim RK)
dibaca
