Rajawali Kompas

Dugaan Bullying di SD Al-Madina Purworejo Pendampingan PPA Ditempuh, Pernyataan “Punya Kekuatan” Masih Dipertanyakan

[Foto : Sekolah SD Al - Madinah]

Purworejo | Rajawalikompas.com 
— Penanganan dugaan bullying yang melibatkan siswa di lingkungan Sekolah SD Al-Madina Purworejo memasuki tahap pendampingan dan penyelesaian bersama. Pertemuan antara pihak yayasan, sekolah, dan orang tua wali murid yang digelar pada Rabu (26/8/2026) menghasilkan sejumlah langkah yang diarahkan pada pemulihan kondisi anak serta penyelesaian persoalan secara proporsional.

Dalam pertemuan tersebut, orang tua korban menyampaikan harapan agar anaknya memperoleh pendampingan dari pihak Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), khususnya untuk membantu memulihkan kondisi psikologisnya setelah persoalan yang terjadi.

“Saya berharap anak saya ada pendampingan PPA sampai mental anak saya kembali. Kalau dari hasil pendampingan anak saya meminta pindah sekolah, tolong dipermudah dan jangan dipersulit,” ujar orang tua korban.

Di tengah proses pembahasan tersebut, muncul persoalan lain yang kemudian menjadi perhatian orang tua korban. Menurut keterangannya, salah seorang wali murid yang disebut berprofesi sebagai sekretaris desa (Sekdes) menyampaikan sejumlah pernyataan terkait komunikasi dengan pihak di luar lingkungan sekolah.

Orang tua korban menuturkan, wali murid tersebut mengaku telah melaporkan persoalan tersebut kepada pihak yang disebut sebagai “ketua wartawan Purworejo”. Selain itu, menurut keterangan yang diterimanya, disebut pula adanya koordinasi dengan unsur pemerintahan melalui organisasi atau paguyuban sekretaris desa se-Purworejo.

Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan di pihak keluarga korban mengenai konteks dan tujuan penyebutan sejumlah pihak tersebut dalam forum yang sejatinya membahas penyelesaian persoalan antarsiswa.

“Sampai sekarang saya tidak tahu maksud dan tujuannya mengatakan seperti itu,” kata orang tua korban.

Ia menegaskan, pertanyaan tersebut bukan dimaksudkan untuk memperluas persoalan, melainkan untuk memperoleh kejelasan mengenai posisi dan kapasitas pihak-pihak yang disebut.

“Apakah maksudnya menunjukkan bahwa dia punya dukungan besar, atau memang pihak yang disebut benar-benar memberikan dukungan, saya tidak tahu,” ujarnya.

Pernyataan mengenai adanya dukungan atau “kekuatan” tersebut menjadi bagian yang masih memerlukan klarifikasi dari pihak yang menyampaikannya maupun pihak-pihak yang disebut.

Jika memang terdapat komunikasi atau koordinasi dengan organisasi kewartawanan maupun organisasi atau paguyuban aparatur desa, maka penting dijelaskan dalam kapasitas apa komunikasi tersebut dilakukan dan apakah organisasi yang disebut secara institusional mengetahui atau memberikan dukungan.

Sebaliknya, apabila pernyataan tersebut merupakan pandangan atau komunikasi pribadi seorang wali murid, hal itu juga perlu ditegaskan agar tidak berkembang persepsi bahwa organisasi tertentu secara kelembagaan telah terlibat dalam persoalan internal sekolah.

Dalam konteks pemberitaan ini, informasi mengenai “dukungan” maupun “punya kekuatan” ditempatkan sebagai keterangan dari orang tua korban mengenai pernyataan yang disampaikan dalam forum, bukan sebagai kesimpulan bahwa telah terjadi intimidasi, tekanan, ataupun keterlibatan resmi organisasi tertentu.

Kejelasan mengenai hal tersebut penting agar penyelesaian persoalan tidak bergeser menjadi persoalan baru di luar substansi awal, yakni penanganan dugaan bullying dan perlindungan terhadap kepentingan anak.

Sehari setelah pertemuan, Kamis (27/8/2026), awak media mendatangi Sekolah Al-Madina untuk meminta konfirmasi sekaligus mengetahui langkah yang ditempuh pihak sekolah.

Kepala sekolah tidak berada di tempat. Awak media kemudian ditemui Guru BP, Mustaqim, didampingi Ristama yang sebelumnya turut hadir dalam proses mediasi.

Pihak sekolah membenarkan adanya persoalan yang melibatkan antarsiswa. Persoalan tersebut, menurut pihak sekolah, telah dibahas melalui musyawarah bersama para pihak dan telah diarahkan pada upaya penyelesaian.

“Pihak sekolah bukan mencari siapa yang salah dan siapa yang benar. Kami berharap semua pihak bisa legowo,” ujar Ristama.

Sebagai bagian dari langkah lanjutan, pihak sekolah berencana melakukan silaturahmi ke rumah korban. Kegiatan tersebut akan melibatkan siswa dan sejumlah guru sebagai bagian dari pendekatan persuasif serta upaya membangun kembali komunikasi dengan keluarga korban.

Sementara itu, Guru BP Mustaqim mengatakan sekolah telah berkomunikasi dengan pihak PPA terkait kemungkinan pendampingan terhadap korban.

“Kepala sekolah juga sudah menghubungi pihak PPA untuk mendampingi korban. Dan apabila korban memang sudah tidak mau sekolah di sini, kami akan membantu proses perpindahannya,” kata Mustaqim.

Langkah sekolah untuk membuka akses pendampingan PPA dan memberikan ruang bagi kemungkinan perpindahan sekolah menunjukkan bahwa penanganan persoalan tidak berhenti pada forum mediasi.

Namun, proses penyelesaian tetap membutuhkan komunikasi yang hati-hati dari seluruh pihak. Setiap pernyataan yang membawa nama lembaga, organisasi, maupun unsur pemerintahan perlu ditempatkan secara jelas agar tidak menimbulkan tafsir yang berbeda.

Terlepas dari persoalan tersebut, kepentingan utama dalam kasus ini tetap berada pada anak. Dugaan bullying perlu ditangani secara serius, sementara kondisi psikologis korban harus menjadi perhatian dalam setiap tahapan penyelesaian.

Pendampingan profesional, komunikasi terbuka antara sekolah dan keluarga, serta langkah yang tidak mempermalukan ataupun menekan anak menjadi bagian penting agar penyelesaian tidak berhenti pada kesepakatan administratif, tetapi benar-benar memberikan rasa aman bagi siswa.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat dasar yang cukup untuk menyimpulkan bahwa penyebutan pihak-pihak tertentu dalam forum tersebut merupakan bentuk intimidasi atau tekanan terhadap orang tua korban.

Karena itu, klarifikasi dari pihak yang disebut maupun organisasi yang namanya dikaitkan tetap diperlukan. Dengan demikian, publik dapat membedakan secara terang antara keterangan pribadi, komunikasi antarpihak, dan sikap resmi sebuah organisasi.

Pada akhirnya, penyelesaian persoalan di Al-Madina diharapkan tidak berhenti pada pertanyaan mengenai siapa yang memiliki “kekuatan”, melainkan kembali pada pertanyaan yang jauh lebih penting: bagaimana memastikan anak mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan lingkungan pendidikan yang aman.

(Adi RK)

Baca Juga

dibaca

Posting Komentar

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama