Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai bergerak cepat dengan memetakan sejumlah titik rawan yang berpotensi menjadi pintu masuk praktik korupsi. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan, sebelum anggaran negara benar-benar “ludes” di tengah jalan.
Dari hasil kajian awal, KPK menyoroti beberapa celah krusial. Mulai dari proses pengadaan bahan makanan yang rawan permainan harga, potensi mark-up yang kerap terjadi dalam proyek besar, hingga indikasi penunjukan penyedia yang tidak transparan dan sarat kepentingan.
Artinya, sebelum makanan bergizi itu sampai ke tangan masyarakat terutama anak-anak ada rantai panjang birokrasi yang berisiko lebih dulu “mengunyah” anggarannya.
KPK menegaskan, program sebesar MBG tidak cukup hanya bermodal niat baik. Tanpa sistem pengawasan yang ketat, transparansi yang jelas, serta tata kelola yang akuntabel, program ini justru berpotensi berubah menjadi ladang empuk bagi para pemburu proyek.
“Pencegahan harus dilakukan sejak awal. Jangan sampai program untuk rakyat justru dimanfaatkan oleh oknum,” menjadi garis tegas dalam langkah KPK tersebut.
Pengalaman selama ini menunjukkan, banyak program pemerintah yang terlihat ideal di atas kertas, namun bocor saat implementasi. Celah-celah kecil dalam proses pengadaan dan distribusi kerap menjadi pintu masuk praktik korupsi yang sulit terdeteksi jika tidak diawasi sejak dini.
Karena itu, KPK kini memilih bergerak di depan bukan menunggu kasus terjadi. Tujuannya sederhana namun krusial: memastikan anggaran negara benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan justru “dimakan” oleh tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab.
Dengan pengawasan yang ketat dan komitmen serius dari semua pihak, program Makan Bergizi Gratis diharapkan tetap berada di jalur yang benar menjadi solusi peningkatan gizi masyarakat, bukan sekadar proyek basah yang menguntungkan segelintir orang.
(Tim)
dibaca
