![]() |
| [Foto : Konflik Antar Nelayan Di Pasuruan] |
Pembakaran terjadi di dua lokasi, yakni di Dusun Kisik dan area parkir perahu Pelabuhan Kota Pasuruan. Insiden ini dipicu oleh perselisihan penggunaan alat tangkap ikan, khususnya jaring trawl, yang sejak lama menuai penolakan dari nelayan tradisional.
Berdasarkan keterangan warga, konflik bermula sekitar pukul 16.00 WIB di perairan Katingan, Sidoarjo. Saat itu, sebuah perahu nelayan pengguna jaring trawl asal Kelurahan Ngemplakrejo, Kota Pasuruan, disebut beroperasi terlalu ke pinggir wilayah tangkap nelayan lain.
Jarak operasi yang terlalu dekat memicu adu mulut antara kelompok nelayan Dusun Kisik dan nelayan Ngemplakrejo. Nelayan Kisik menilai penggunaan jaring trawl berpotensi merusak ekosistem laut serta mengganggu wilayah tangkap nelayan tradisional yang selama ini menggantungkan hidup pada alat tangkap ramah lingkungan.
Namun ketegangan tak mereda. Nelayan Ngemplakrejo tetap melanjutkan aktivitas penangkapan ikan, sehingga konflik terus berlanjut hingga ke daratan. Situasi memuncak ketika enam awak kapal (ABK) dari kelompok nelayan Ngemplakrejo dipaksa bersandar di Dusun Kisik, yang kemudian berujung pada pembakaran satu unit perahu oleh warga setempat.
Meski sebelumnya telah dilakukan mediasi oleh tokoh masyarakat dan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, situasi kembali memanas. Sekitar pukul 20.00 WIB, kelompok nelayan Ngemplakrejo di kawasan pelabuhan Pasuruan melakukan aksi balasan dengan membakar empat perahu tradisional yang tengah bersandar di area parkir perahu, yang diketahui milik warga Dusun Kisik.
Aksi saling bakar perahu tersebut membuat aparat gabungan dari Polres Pasuruan Kota dan TNI Kodim 0819 turun tangan. Petugas diterjunkan untuk melakukan pengamanan ketat, mensterilkan lokasi kejadian, serta menutup akses jalan utama yang menghubungkan wilayah Ngemplakrejo dengan Desa Kalirejo guna mencegah konflik meluas.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap penyebab pasti konflik dan mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas aksi pembakaran tersebut.
Peristiwa ini kembali menyoroti rapuhnya pengawasan penggunaan alat tangkap ikan serta perlunya penegakan hukum yang tegas demi mencegah konflik horizontal antar nelayan di wilayah pesisir.
(Eko RK/Red)
dibaca
