![]() |
| [ Foto : Revitalisasi Gedung Sekolah UPT SDN 139 Gresik] |
Padahal total anggaran revitalisasi mencapai Rp 699.679.762, dana yang seharusnya menjamin kualitas bangunan agar layak dan aman digunakan siswa.
Pada kunjungan investigasi pertama, Rabu (19/11/2025), tim media mendapati sejumlah tukang yang sedang bekerja. Ketika dikonfirmasi soal penggunaan genteng bekas, seorang tukang yang enggan disebutkan namanya memastikan bahwa genteng lama sebenarnya tidak layak pakai.
“Kelihatannya bagus, tapi banyak retak rambut. Kalau dipasang nanti cepat bocor,” ujarnya.
Pernyataan ini menunjukkan bahwa secara teknis pekerja lapangan justru memahami risiko penggunaan material rusak, yang dapat membahayakan bangunan.
Namun pada kunjungan kedua, Jumat (21/11/2025), tim media menemukan keterangan berbeda dari pihak kepala UPT SDN 139 Siti Mufarrohah dan ketua pelaksana pembangunan Kowi yang juga sebagai Kepala Desa Tenggor.
Ketika ditanya apakah genteng bekas digunakan kembali, keduanya mengakui secara langsung bahwa genteng lama tetap dipasang dengan alasan proyek ini bersifat revitalisasi, bukan pembangunan dari awal.
“Genteng masih bisa dipakai. Revitalisasi itu tidak harus semua diganti. Barang yang masih bagus boleh digunakan lagi,” tegas keduanya.
Pernyataan tersebut bertolak belakang dengan penjelasan tukang yang menilai material tersebut sudah tidak layak karena mengalami retak rambut.
Perbedaan informasi ini memunculkan dugaan bahwa pihak pelaksana mencoba menutupi kualitas material yang seharusnya diganti, sekaligus membuka indikasi adanya mark-up anggaran.
Sementara itu salah satu orang Tua Siswa Turut Menyayangkan kejadian ini ,‘Sudah Ada Anggarannya, Kenapa Pakai Genteng Bekas?’
Komentar ini mewakili keresahan masyarakat yang berharap bangunan sekolah menjadi lebih aman dan nyaman setelah direvitalisasi.
Pemerintah telah menyediakan anggaran hampir Rp700 juta untuk memastikan revitalisasi gedung UPT SDN 139 dikerjakan dengan standar yang baik. Proyek pendidikan seharusnya dikerjakan transparan, akuntabel, dan mengutamakan keselamatan siswa.
Indikasi penggunaan material rusak dan tidak layak pakai membuka ruang dugaan adanya praktik pengurangan kualitas material demi mengejar keuntungan pribadi.
Masyarakat berharap pihak berwenang segera mengusut anggaran, mengevaluasi pelaksana proyek, dan memastikan tidak ada oknum yang mencoreng dunia pendidikan.
(Tim/Red)
dibaca


